Sukses

Buntut Penyegelan, Seorang Pejabat Garuda Dinonaktifkan

Seorang pejabat PT Garuda Indonesia yang dinonaktifkan terkait penyegelan enam pesawat memiliki jabatan satu level di bawah direksi. Saat ini, Garuda terus menyelidiki setiap pejabat terkait.


Liputan6.com, Jakarta:
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menegaskan pihaknya telah membebastugaskan seorang pejabat di maskapai penerbangan itu. Pejabat tersebut dinilai lalai dalam mengurus perizinan enam pesawat dari Prancis sehingga sempat disita oleh Bea dan Cukai. "Satu level di bawah direksi," kata Emirsyah tentang pejabat yang dinonaftikan itu di Jakarta, Senin (29/10).

Emirsyah menyatakan, pihaknya saat ini masih melaksanakan internal audit. Ini untuk mengetahui siapa saja yang terkait dengan kelalaian administrasi tersebut. Saat ini, keenam pesawat Garuda jenis Boeing 737-400 telah dilepas Bea dan Cukai setelah manajemen Garuda menyelesaikan masalah administrasi. Keenam pesawat itu disita sebab Garuda dianggap lalai dalam mengurus perpanjangan
dokumen pemberitahuan impor barang [baca: Enam Pesawat Garuda Disita].(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini